Gencar Razia Miras

Gencar Razia Miras

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, jajaran Polsek dan Polres Kaur gencar menggelar razia minuman keras (Miras) dibeberapa tempat di wilayahnya. Seperti Minggu (16/12) malam, jajaran Sat Reskrim Polres Kaur berhasil mengamankan sedikitnya 16 botol miras merek new port dari warung milik RI (35) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

“Beberapa hari ini kita rutin menggelar razia miras dan sejenisnya, seperti tadi malam (kemarin) kita mengamankan 16 botol Miras,” kata Kapolres Kaur, AKBP Arif Hidayat SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Weli Malau SIK MH, kemarin (16/12).

Dikatakan Kasat Reskrim, operasi Pekat Nala 2018 sekitar pukul 01.00 WIB yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rezqi dengan melibatkan belasan personil Sat Reskrim dan Sat Sabhara dengan mengendarai mobil patroli. Dalam operasi ini petugas satu persatu mendatangi tempat-tempat hiburan dan warung yang dicurigai menjual miras. Hasil razia ini polisi berhasil menyita 16 botol miras dari warung desa Tanjung Baru.

“Untuk penjual miras ini kita hanya lakukan pembinaan saja dan membuat surat pernyataan, agar tidak lagi menjual miras ini,” terangnya.

Ditambahkannya, pihanya akan terus melaksanakan razia miras di wilayah Kecamatan Polres Kaur jelang Natal dan Tahun Baru 2019. Diharapkan dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat merayakan pergantian tahun. Sebab, efek dari miras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan. Sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut.

“Kita berharap dan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras,” imbau Kasat Reskrim.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: